Selasa, 11 Februari 2014

Upload manga di Jepang berujung di jeruji besi

307aa586b4c3b9fc88133c5a5989b7001392078010_full
Banyak hal hal penting yang diremehkan orang dan dianggapnya tidak penting contohnya seperti orang ini, pengangguran berusia 47 tahun yang tinggal di Suginami, Tokyo, Jepang yang dipenjarakan oleh Divisi Kejahatan Cyber dari Kepolisian Prefektur Fukuoka. Menurut konferensi persACCS, pria ini ditangkap atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Pelaku diduga mengupload/menggunggah volume 37 dari manga Berserk karya Kentaro Miura.
Sang pelaku yang dituntut oleh Hakusensha dan pembuat manga ini mengaku dan mengatakan, “Saya rasa saya juga harus menggunggah mereka, tidak hanya mengunduh mereka (manga)”. Polisi menyita komputer dan harddisk pelaku dan memprediksi lebih dari 1.000 file manga sudah diunggah secara ilegal.

cr: JapaneseStation.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar